1 Cash Plan 75
adalah sebuah produk asuransi jiwa yang merupakan kombinasi antara proteksi dan
tabungan (endowment) yang menyediakan manfaat tunai dalam jumlah besar sampai
Tertanggung berusia 75 tahun. Produk ini tersedia dalam mata uang Rupiah dan US
Dollar.
Manfaat dan
Perlindungan (Hidup)
Nasabah akan
mendapat manfaat tunai yang akan diberikan secara bertahap pada setiap 2 tahun
sejak akhir tahun polis ketiga.
Pada akhir Masa
Pembayaran Premi, akan diberikan manfaat tunai sebesar 75% Uang Pertanggungan.
Setahun setelah
akhir Masa Pembayaran Premi, akan dibayarkan 5% Uang Pertanggungan pada setiap
akhir tahun polis, sampai dengan Tertanggung mencapai usia 64 tahun.
50% Uang
Pertanggungan akan diberikan saat Tertanggung mencapai usia 65 tahun (pada
ulang tahun polis).
Selanjutnya, 5%
Uang Pertanggungan akan kembali dibayarkan setiap akhir tahun polis hingga usia
74 tahun.
Pada akhir
kontrak (usia 75 tahun) akan dibayarkan lagi 100% UP.
Manfaat
dan Perlindungan (Meninggal Dunia)
Bila Tertanggung
meninggal sebelum usia 65 tahun, ahli waris akan menerima santuan kematian
sebesar 200% Uang Pertanggungan, dan selanjutnya akan dibayarkan 5% dari Uang
Pertanggungan pada setiap tahun, dimulai dari ulang tahun polis tahun
berikutnya hingga akhir masa perlindungan (usia 75 tahun).
Jika Tertanggung
meninggal setelah atau sampai usia 65 tahun, ahli waris akan menerima santunan
kematian sebesar 100% Uang Pertanggungan, dan selanjutnya akan dibayarkan 5%
dari Uang Pertanggungan pada setiap tahun, dimulai dari ulang tahun polis tahun
berikutnya hingga akhir masa perlindungan (usia 75 tahun).
Usia Masuk
Usia masuk
Tertanggung adalah 1 bulan hingga 59 tahun, dengan syarat maksimum usia masuk
adalah 64 tahun – Masa Pembayaran Premi.
Uang
Pertanggungan untuk produk ini adalah minimum Rp 30.000.000,- atau USD 5,000.
Syarat &
Kondisi
Masa Pembayaran
Premi dapat dipilih antara 5, 7, 9, 11, 13, 15, 17, dan 19 tahun.
Produk ini dapat
disertai dengan berbagai macam Pertanggungan Tambahan / Rider.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar